Ukuran ID Card berbeda-beda, bergantung pada acara yang diselenggarakan. Hal yang menjadi sama antara penggunaan ID Card satu sama lain ialah sebagai identitas masing-masing pemakai. Untuk acara berskala besar yang membutuhkan banyak panitia, penggunaan ID Card berperan sebagai media komunikasi.

Informasi terkait nama dan jabatan yang diemban menjadikan panitia lain lebih mudah untuk meminta seseorang bekerja sesuai jobdesc-nya. ID Card hadir dalam berbagai ukuran, ada yang ukurannya mirip dengan KTP ada juga yang ukurannya lebih besar dan digunakan dengan cara dikalungkan.

Ukuran ID Card yang dikalungkan juga bermacam-macam, semua ternyata ada aturannya, tidak sembarangan percetakan membuat ID Card dengan berbagai ukuran. ID Card yang sudah jadi selanjutnya akan dilapisi dengan case atau mika untuk membuat tampilan ID Card lebih rapi.

Penggunaan mika juga ditujukan supaya ID Card lebih tahan lama dan tahan terhadap segala macam situasi. Berbagai ancaman seperti percikan air akan mudah membuat ID Card robek jika tidak dilapisi dengan plastic mika. Plastikmika yang digunakan bukan sembarangan, namun ada standarnya juga.

Standar ID Card Umum

Ukuran ID Card variatif, disesuaikan dengan jenis berikut tujuan digunakannya ID Card tersebut. Berbagai ukuran bisa digunakan, di antaranya yang paling umum dan pasti semua warga di atas 17 tahun memiliki adalah ID Card seukuran KTP. ID Card jenis ini tidak bisa dibuat oleh sembarang pihak.

Jenis ID Card dengan ragam ukuran lainnya adalah ID Card yang digunakan untuk kepentingan organisasi. Jenis ID Card untuk kepentingan ini lebih tepat jika dikatakan sebagai name tag. Adapun ukuran untuk name tag kepanitiaan atau keanggotaan organisasi adalah 97×137 mm.

Ukuran ID Card lain yang biasa digunakan dalam berbagai kesempatan biasanya mencakup ukuran 95×119 mm, 81×112 mm, dan ukuran 58×86 mm. Ada lagi ukuran yang dinyatakan dengan kode B1 dan B2. Untuk ukuran B1, 102×65 mm dan B2 berukuran 126×79 mm yang digunakan untuk berbagai kepentingan.

Ukuran B1 dan B2 masih divariasikan lagi dengan keberadaaan B3 yang memiliki ukuran 126×95 mm. Ada lagi ukuran tanda nama B4 yang memiliki spesifikasi 155×106 mm. Bentuk ID Card tidak semua portrait, ada yang landscape dengan ukuran 100×68 mm dan ukuran 106×82 mm.

Ukuran untuk ID Card Internasional

Tidak main-main, ukuran ID Card bahkan ada yang berstandar internasional. Untuk berbagai keperluan, memang ID Card penting digunakan sebagai tanda identitas setiap pengguna. Bahkan untuk ukuran setiap ID Card di kancah internasional ada standar atau aturan yang ditetapkan ISO.

Kancah internasional membuat ukuran untuk ID Card disesuaikan dengan jenis kertas yang digunakan. Tujuannya untuk mempermudah proses percetakan. Ada ID Card dengan ukuran 000, ID Card yang disebut sebagai CRBO atau ID Card 4, digunakan untuk menunjang acara yang diselenggarakan.

Ukuran lainnya ada yang paling minimal 15 x 25 mm, biasanya ukuran terkecil ini digunakan pada sim card yang secara digital menyimpan data-data pribadi pemilik handphone. Sementara kartu yang paling umum digunakan di Indonesia, seperti KTM memiliki ukuran 85×53 mm di kancah internasional.

Pembuatan ID Card dengan berbagai ukuran bisa Anda komunikasikan langsung dengan tenaga profesional di kontak WA 082137830045 atau langsung mendatangi Alamat JogjaCard.com di Jalan Veteran 172 Yogyakarta. Anda bisa mendapatkan kartu pengenal dari jogjacard.com yang disesuaikan dengan kebutuhan berikut ukuran ID Card tersebut disesuaikan dengan penggunaan jenis kertasnya.

Ukuran ID Card yang Digunakan untuk Berbagai Kepentingan